t

Sabtu, 24 April 2021

Guru Mulia Karena Karya

Tugas pokok dan fungsi guru berdasarkan Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 sebenarnya  mengatur tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dalam 12 minggu adalah 40 jam terdiri dari 37.5 jam efektif dan 1.5 jam istirahat. Selanjutnya dalam pasal 3 ayat (1) merinci kegiatan-kegiatan pokok yang perlu dilakukan guru dalam melaksanakan beban kerja selama 37, 5 (tiga puluh tujuh koma lima) sebagai jam kerja efektif yaitu;

  • Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan 
  • Pengkajian kurikulum, pengkajian Program Tahunan, Program Semester, Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
  • melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; 
  • Sesuai dengan Permendikbud No.15 tahun 2018 pasal 4 ayat 2 RPP dan pasal 3 ayat 2 (jumlah jam mengajar bimbingan 24 -40 JP)
  • kegiatan intrakulikuler ( Proses Pembelajaran efektif)
  • kegiatan kurikuler ( wawancara, observasi dalam pembelajaran )
  • kegiatan ekatrskulikuler ( olahraga, PMR, Pramuka, Paskibra dan lain - lain)
  • menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; 
  • assessment of learning (mengukur pencapaian hasil belajar setelah pembelajaran berlangsung seperti UBK, UAS, tes Sumatif
  • assessment for learning ( penilaian proses pada saat berlangsung utk memantau kemajuan belajarm remedial, umpan baik, simpulan contoh seperti menilai kuis, presentasi, laporan pengembangan )
  • assessment as learning ( penilaian berlangsung melibatkan peserta didik seperti menentukan kriteria, aspek yg dinilai seperti cara menilai efektivitas belajarnya menggunakan penilaian diri, penilaian teman sebaya bagi siswa.
  • mendidik, membimbing dan melatih peserta didik
  • Mendidik  dari  segi  isi,  mendidik  berkaitan  dengan  pembentukan kesadaran moral dan kepribadian. Mendidik dilihat sebagai proses berkaitan dengan membangun motivasi untuk  belajar,  berpartisipasi  membentuk masyarakat yang baik dan kemauan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang menjadi  kesepakatan  bersama. 
  • Membimbing sangat erat dengan norma  dan  tata  tertib  misalnya memberikan   perhatian   dan   pendampingan   saat   siswa   sedang   proses menghayati suatu nilai-nilai. Membimbing dari sisi strategi dan metode lebih berupa pemberian  motivasi  dan  melakukan  pembinaan.  Guru selalu  siap menjadi pendamping bagi peserta didik selama siswa melaksanakan tindak belajar. 
  • Melatih dilihat dari isinya berupa keterampilan atau kecakapan hidup (life skills). Seorang pelatih pada prosesnya selalu memberikan contoh atau menjadi  model  dan  teladan  dalam  hal  moral  dan  kepribadian.
  • melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja guru. 

Pada SMPN 3 Peusngan pembagian tugas mengajar telah disesuaikan dengan kapabilitas sehingga beban pembagian tugas dirasa lebih efektif. Pembagian tugas wakasek kurikulum, dan kesiswaan,serta secara komposisi sudah terisi. 

Adapun pembagain tugas tambahan seperti wali kelas, Pembina osis, Pembina ekstrakulikuler, kepala laboratorium, kepala Perpustakaan dan multimedia telah ditetapkan melalui sutau pembagian tugas atas persetujuan kepala sekolah.

Pembagian tugas mata pelajaran sesuai dengan tugas dari kepala sekolah sehingga setiap guru mata pelajaran dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai perencaan tahunan yang disiapkan sebelumnya seperti program tahunan, Program semester mengacu pada kalender pendidikan Aceh yang disesuaikan dengan keputusan sekolah.

Berdasarkan hasil observasi, penyesuaian tugas dan fungsi yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Perencanaan Pembelajaran

Terkait dengan RPP satu lembar yang diterjemahkan oleh rekan-rekan guru masih terbatas pada pemahaman fisik. Sehingga pendampingan terhadap peserta didik masih belum maksimal. Adapun yang perlu dilakukan oleh pihak sekolah dalam hal ini waka kurikulum yaitu memberikan sosialisasi terkait filosofis dari RPP satu lembar dan pelatihan pembuatan sehingga proses perencanaan lebih efektif

2. Penguasaan Informasi Teknologi

Sejauh pengamatan kami pemanfaatan Informasi Teknologi dalam pembelajaran masih sebatas pemaparan materi dalam bentuk PPT saja. Peningkatan kompetensi Informasi Teknlogi akan dikembangkan dalam sistem pembelajaran serta penilaian online sehingga peserta didik dapat mengakses tanpa batas ruang dan waktu terkait sumber belajar yang sudah disediakan oleh setiap guru mata pelajaran. 

Bagian  kurikulum mengadakan pembinaan guru untuk meningkatkan kemampuan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran dalam IHT/ workshop setiap semester dalam hal ini perlu alokasi anggaran.

3. Publikasi Ilmiah

Publikasi ilmiah bagi guru yang merasa membuthkan, kesadaran tersebut masih belum terbiasa dikarenakan faktor kontroling dari pengawas serta kesadaran dari masing-masing guru sendiri. Sehingga guru masih merasa belum begitu termotivasi untuk melaksanakan pengembangan diri di bidang penelitian.

Hanya saja beberapa orang mulai merasa penting akan hal tersebut sebagai syarat untuk kenaikan pangkat dalam kepegawaian, SMPN 3 Peusangan baru sebagian kecil guru melaksanakan publikasi ilmiah untuk keperluan kenaikan pangkat.Ssekolah akan mengadakan pelatihan terkait publikasi ilmiah lalu dalam bentuk perlombaan terbuka. Harapan kedepan masing-masing guru dapat membuat sebuah publikasi ilmiah setiap tahun.

IFWADI TAIB, S.Pd

Cot Ijue, Peusangan Bireuen 24 April 2021 (SMP Negeri 3 Peusangan)

0 komentar:

Posting Komentar